Baleg DPR Sosialisasi Prolegnas Kepada Dunia Kampus

03-02-2020 / BADAN LEGISLASI
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas saat menyosialisasikan prolegnas dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Kampus Universitas Padjajaran, Dipati Ukur, Bandung, Jumat (31/1/2020). Foto : Alfi/Man

 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas mengatakan diperlukannya dukungan dari civitas akademika atau linkungan kampus dalam proses penyusunan draf dan naskah akademik dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini disampaikannya saat menyosialisasikan prolegnas dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Kampus Universitas Padjajaran, Dipati Ukur, Bandung, Jumat (31/1/2020).

 

“Kita tahu bahwa kampus adalah dunia keilmuan, karena itu kita butuh masukan terhadap draf dan naskah akademik terkait rancangan undang-undang (RUU). Pengalaman kita di periode lalu, desakan terhadap RUU itu karena tidak tersosialisasi dengan baik di kalangan mahasiswa dan dunia kampus, akhirnya mendapat penolakan yang luar biasa,” ungkap Supratman kepada Parlementaria.

 

Untuk itu, Supratman mendukung sosialisasi untuk terus dilakukan pada periode yang baru ini. Tidak hanya dilakukan di kampus-kampus, tetapi juga sosialisasi akan dilakukan kepada berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan. Meski begitu, dirinya menganggap dunia kampus masih sangat penting.

 

“Karena di sinilah dunia riset banyak dikembangkan, sehingga hasil-hasil penelitiannya tidak hanya menjadi kertas kerja tetapi bisa dioptimalisasikan menjadi sebuah RUU. Untuk itu kita menganggap sosialisasi di kampus ini menjadi sesuatu hal yang sangat penting,” imbuh politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Berdasarkan hasil pertemuan, Supratman mengatakan, masih terdapat sejumlah draf dan naskah hasil akademik yang dilahirkan dari kampus namun tidak terjembatani dalam proses politik. Padahal, pemikirian yang komprehensif terhadap sebuah RUU itu sangat dibutuhkan, di mana dunia kampus memiliki sumber daya tersebut. Inilah yang menjadi langkah awal Baleg DPR RI dalam melakukan sosialisasi.

 

Langkah Baleg DPR RI tersebut, menuai apresiasi. Ketua Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Indra Perwira mengatakan, insan kampus jarang sekali mengetahui apa yang terjadi dalam proses penyusunan legislasi. 

 

Dengan demikian, Baleg DPR RI dinilai telah melakukan komunikasi langsung kepada publik, dimana kampus dapat dijadikan sebagai representasi publik yang cukup ideal. “Karena disitu berkumpul juga mahasiswa dan para intelektual, yang bisa memberikan feedback positif kepada Anggota Dewan,” ujarnya.

 

Terkait dengan hasil Prolegnas, Indra mengatakan bahwa persepsi masyarakat selama ini salah dalam menilai kinerja legislasi yang dilakukan Anggota Dewan. Menurutnya, kinerja legislasi bukan pada jumlah yang disahkan harus dama dengan yang diajukan pemerintah, melainkan lebih kepada kualitas undang-undang. Dengan begitu, dasar penilaian terdapat pada analisis kebutuhan undang-undang bukan pada jumlahnya.

 

“Kalau menilai kinerja dewan sama dengan kinerja pemerintah itu salah besar. Misalnya dari 50 RUU, kinerja dewan menjadi 100 persen kalau semua disahkan, ini salah. Jadi kalau memang ada 50 RUU itu kan target, tapi usahakanlah undang-undang yang dihasilkan dengan kualitas tinggi, kalau terlalu banyak dan terburu-buru bisa tabrakan. Saya kira lebih pada kehati-hatian, kecermatan, dan pemilihan prioritas mana yang urgen untuk masyarakat,” pungkas Professor Fakultas Hukum Unpad tersebut. (alw/es)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...